FIVENEWS – Ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Senayan, Jakarta, berubah menjadi lautan emosi pada Rabu (5/11/2025).

Tangis dan kelegaan pecah ketika dua nama besar di parlemen Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota DPR RI Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Suasana yang semula tegang seketika berubah haru ketika Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD, membacakan putusan.

“Menetapkan, teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” ucap Adang tegas dari kursi majelis.

Kalimat itu seperti meledak di ruangan. Adies yang duduk di sebelah sahabatnya, Ahmad Sahroni, menundukkan kepala.

Ia menutup wajahnya dengan kedua tangan, menahan air mata yang akhirnya jatuh juga.

Expand article logo Lanjutkan membaca

Tepuk tangan kecil terdengar dari beberapa sudut ruangan sebuah refleksi spontan atas kelegaan panjang setelah berbulan-bulan dalam sorotan publik.

MKD memutuskan untuk memulihkan kembali status Adies sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan sejak September 2025.

Politikus Golkar itu tampak menunduk lama, mengusap wajah, lalu menghela napas panjang—seolah ingin menghapus semua tekanan yang menghantamnya dalam dua bulan terakhir.

Tak lama berselang, nama Uya Kuya disebut.

“Teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik.

Terhitung sejak hari ini, kembali aktif sebagai anggota DPR RI.”

Seketika, Uya Kuya yang sejak awal duduk tegap menatap majelis, tak kuasa menahan haru.

Ia menunduk dalam-dalam, menutupi wajahnya, dan mengusap air mata yang jatuh di balik kacamata hitamnya.

Di sisi kanan, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tampak menatap hening masing-masing dengan beban dan hasil yang berbeda.

Sementara Adies dan Uya dinyatakan bebas dari pelanggaran etik, tiga nama lain harus menerima kenyataan pahit:

Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif enam bulan,
Nafa Urbach tiga bulan,
dan Eko Patrio empat bulan.
Mereka berlima sebelumnya disorot publik usai pernyataan dan aksi mereka terkait isu dugaan kenaikan gaji anggota DPR memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.

Sahroni: “Saya Ambil Hikmahnya”

Di luar ruang sidang, Ahmad Sahroni terlihat tenang. Tidak ada nada kecewa dalam suaranya ketika menanggapi keputusan MKD.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Politikus NasDem itu justru menyebut peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.

“Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi.

Ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” katanya lirih.

Air Mata, Harapan, dan Pembelajaran

Bagi sebagian orang, sidang etik mungkin sekadar prosedur.

Namun bagi mereka yang duduk di kursi teradu hari itu, sidang MKD adalah momen paling personal tempat reputasi, harga diri, dan kejujuran diuji di depan publik.

Air mata Adies Kadir dan Uya Kuya bukan sekadar ekspresi kelegaan, tetapi simbol bahwa di balik jabatan dan kekuasaan, mereka tetap manusia yang bisa rapuh, salah, dan belajar.

Putusan MKD ini menutup satu bab dari drama panjang di Senayan, namun membuka ruang refleksi baru tentang tanggung jawab moral dan integritas para wakil rakyat.

About Author

Mega Lestari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *