FIVENEWS.CO – Pembaca mungkin familiar dengan cerita Bruce Wayne. Ayah dan Ibunya adalah orang super kaya, yang meninggal secara tragis karena ditembak oleh kriminal yang menjadi titik balik Bruce menjadi Batman. Tapi bagaimana ceritanya Bruce yang masih kecil bisa mewarisi perusahaan ayahnya?

Siapa yang menjalankan Wayne Enterprise saat Bruce masih bocah dan Wayne Enterprise tetap menjadi perusahaan besar sampai akhirnya Bruce cukup dewasa dan bisa meneruskan bisnis orangtuanya?

Di Indonesia sendiri, bisnis keluarga masih mendominasi struktur ekonomi walaupun skalanya tidak sebesar Wayne Enterprise atau Stark Industries.

Bisnis keluarga yang dibangun dari kecil, menghadapi reiiko yang sama dengan Wayne Enterprise. Founder atau orang paling berpengaruh dalam bisnis keluarga ini bisa tiba-tiba pergi atau memilih untuk “pensiun”. Siapapun yang mewarisinya bisa jadi tidak sebagus pendahulunya dalam mengelola bisnis keluarga tersebut.

Selain itu, bisa saja anak atau penerusnya tidak berminat mengelola perusahaan keluarga mereka dan memilih jalur karir lain. Bisa juga sang pewaris sebenarnya mau, tetapi menyadari kalau dirinya kurang capable dalam mengelola usaha sehingga memerlukan bantuan.

Dalam hal inilah “pihak lain” diperlukan. Beberapa bisnis yang dibangun memerlukan bantuan dari pihak lain, sekedar untuk menjaga performa atau mengembangkan ke skala yang lebih besar.

Keterlibatan “Pihak Lain” dalam suatu bisnis keluarga ini sebenarnya bukan hal yang baru di luar negeri dan sepertinya cukup menarik untuk diadopsi di Indonesia dengan nama “Family Office.”

Apa itu Family Office?

Sebenarnya tidak ada yang tahu dengan pasti akan seperti apa nantinya karena memang secara hukum, regulasinya belum terbit dan sampai sekarang belum ada bentuk pastinya.

Beberapa artikel yang memberikan penjelasan hanya mengambil terjemahan dari hasil pencarian luar negeri, bahkan ada yang terlihat hasil jawaban Ai.

Ada artikel yang cukup bagus, tapi masih menyisakan pertanyaan. Saya sendiri akan mencoba menguraikan beberapa model Family Office yang bisa diterapkan nantinya berdasarkan apa yang sudah umum dilakukan di luar negeri. Oh iya, dan sudah ada lho perusahaan di Indonesia yang memiliki proses bisnis mendekati konsep Family Office ini.

Model I: Wealth Management Model

Berbeda dengan bank di Indonesia, bank di luar negeri tidak hanya menjalankan bisnis core-banking saja seperti menghimpun dana dan menyalurkannya dalam bentuk kredit, tetapi lebih dari itu. Karena hampir semua usaha memiliki rekening bank, wajar jika pihak bank tahu siapa nasabahnya yang memiliki aset terbesar di bank itu. Karena itulah bank juga menawarkan jasa “wealth management.”

Di negara lain, bahkan bisa terjadi ada komisaris independen suatu perusahaan yang berasal dari pihak bank yang ditunjuk sebagai pengawas, supaya tidak ada anggota keluarga yang “sembrono” dalam mengelola perusahaan yang menjadi nasabah bank itu.

Karena menjadi layanan tambahan dari bank yang regulasinya ketat, wealth manager atau kadang disebut relationship manager tidak bisa terlalu bebas mengatur dan mengelola kekayaan nasabahnya ini ke instrumen keuangan yang terlalu beresiko.

Biasanya dana nasabah hanya ditempatkan dalam deposito, obligasi, produk asuransi dari grup bank tersebut, dan sejenisnya. Karena bank di luar negeri ada yang diperbolehkan berfungsi seperti perusahaan sekuritas di Indonesia, ada kekayaan nasabahnya yang dikelola dalam bentuk saham atau ETF.

Wealth Management Model ini hanya mengelola kekayaan nasabahnya dalam instrumen keuangan yang relatif aman dan pasif. Walaupun kadang nasabah ada juga yang disarankan membeli properti tertentu, tapi itu dalam rangka memasarkan produk KPR mereka misalnya.

Memang kadang juga disediakan layanan konsultansi mengenai manajemen, pajak atau terkait bisnis lainnya tetapi sifatnya hanya konsultasi dan tidak melakukan pengambilan keputusan, tidak seperti Private Equity.

Model II: Private Equity Model

Perusahaan private equity pada dasarnya adalah perusahaan biasa yang dimiliki oleh orang-orang kaya sebagai perpanjangan tangan pemiliknya. Jika kita tahu PT MNO adalah milik Mister X, sebenarnya secara legal strukturnya tidak seperti itu, tetapi kurang lebih seperti ini:

Mister X (dan sekeluarga) memiliki aset senilai Rp. 1.000.000.000 pada PT ABC. PT ABC ini memiliki 99% saham pada PT DEF yang menjalankan bisnis mal, 99% pada PT GHI yang menjalankan bisnis rumah sakit, 80% pada PT JKL yang mengelola restoran, dan 70% pada bisnis makanan milik PT MNO.

Keluarga Mister X bertambah kekayaannya dari dividen semua anak usaha tadi yang dibayarkan ke PT ABC yang pada akhirnya PT ABC membayarkan juga deviden ke Mister X sekeluarga.

Karena bukan bagian dari bank yang regulasinya ketat, perusahaan private equity seperti ini bisa lebih lincah dalam mengelola kekayaan nasabahnya secara luas bahkan sampai ke pembelian properti di negara lain, berinvestasi ke perusahaan startup, membeli perusahaan lain untuk dijual kembali dan sebagainya.

Orang-orang di perusahaan private equity ini adalah mereka yang sangat ahli dalam bidang investasi dan strategi seperti relationship manager di bank.

Bahkan jika keluarga Mister X sendiri tidak ahli dalam mengelola bisnisnya, mereka akan terbantu dengan para professional di perusahaan private equity ini termasuk untuk masuk menjadi pengurus perusahaan yang mereka kelola. Dalam prosesnya, perusahaan private equity ini bisa menjadi sangat besar dan sukses sampai akhirnya menangani klien dan keluarga lain seperti Mister Y dan Mister Z.

Model III: Family Trust Model

Ini adalah model yang menggambarkan skenario Bruce Wayne. Sebenarnya cukup rumit meringkas apa itu “trust” karena pada dasarnya model ini tidak ada di Indonesia.

Trust adalah konsep yang lahir dari negara yang menganut common law ala Inggris dan bekas koloninya termasuk Singapura dimana putusan hakim merupakan dasar hukum setara Undang-Undang. Sementara Indonesia sendiri menganut civil law dimana Undang-Undang hanya dibuat melalui DPR (legislatif) atau Peraturan Pemerintah yang dibuat Presiden (eksekutif).

Konsep trust lahir saat perang salib di Inggris, karena para ksatria yang diminta raja untuk berperang, kuatir dengan anak dan istri mereka jika si ksatria gugur saat perang. Siapa yang akan mewarisi tanahnya atau rumahnya?

Raja akhirnya menjamin hal tersebut dengan adanya trust, dimana si ksatria (settlor), dapat menunjuk satu pihak yang dipercaya (trustee) bahwa atas tanah dan rumah (estate) milik ksatria secara legal kepemilikannya beralih ke trustee dengan ikatan hukum dan tanggung jawab bahwa mereka memegang kepemilikan estate tersebut untuk kepentingan anak dan istrinya (beneficiaries).

Trust bukan merupakan badan hukum sendiri tetapi lebih ke “hubungan antara satu pihak dengan pihak lain” yang diakui oleh undang-undang. Secara singkat, trust memisahkan pemilik secara legal dengan pemilik sebenarnya (beneficial owner).

Dalam cerita Bruce Wayne, ayah dan ibunya mungkin menunjuk suatu trust untuk bisnis Wayne Enterprise dan terikat untuk melakukan apapun demi kebaikan Bruce Wayne sampai suatu saat nanti Bruce cukup dewasa untuk mengelola bisnisnya.

Walaupun dalam komik maupun film tidak pernah secara jelas mereka menggunakan trust, tapi selama Bruce Wayne belum dewasa, Wayne Enterprise dikelola oleh Lucius Fox, orang kepercayaan ayahnya.

Dalam konsep trust, pemilik secara legal bisa berbeda dengan pemilik sebenarnya. Jika model ini yang diterapkan, maka bisnis keluarga bisa dikelola secara profesional oleh suatu trust dan pemilik sebenarnya tinggal santai secara pasif menerima dividennya. Lalu apa keuntungan yang didapat trust?

Perusahaan yang ditunjuk biasanya mendapatkan fee atau imbalan dari pemilik sebenarnya dan bisa mendapatkan berapa persen dari keuntungan suatu perusahaan yang dikelolanya.

Model IV: Model baru yang belum pernah ada

Seperti yang sudah dijelaskan di awal, tidak ada yang tahu pasti konsep “family office” ini akan seperti apa nantinya. Bisa jadi karena pertimbangan tertentu, kombinasi dari model diatas yang diadopsi atau malah tercipta model baru yang belum pernah ada karena menyesuaikan Undang-undang yang berlaku.

Perlu diketahui, beberapa model di atas sebenarnya sudah diterapkan di sini walaupun tidak secara gamblang disebut sebagai family office.

Wealth management sudah bisa dinikmati oleh nasabah yang biasa disebut nasabah prioritas suatu bank. Private Equity karena pada dasarnya saat ini hanya diperbolehkan mengelola dana keluarga sendiri (bukan mengelola dana pihak lain) maka tidak terbentur regulasi yang ketat. Sementara konsep yang mirip family trust ini sudah dijalankan oleh perusahan sekuritas atau jasa keuangan lainnya.

Jika ditarik kesimpulan, model Wealth Management adalah yang paling pasif dan terbatas. Family office model ini sangat dibatasi untuk menginvestasikan kekayaan nasabahnya ke instrument apa saja, tidak bisa secara aktif ikut mengatur kegiatan perusahaan. Model private equity dan family trust adalah yang paling aktif, bebas dan lincah.

Seorang client bisa dengan duduk manis menerima dividen sementara bisnis keluarga mereka dikelola oleh profesional yang ahli dalam mengelola investasi, manajemen keuangan dan termasuk soal pajak. Kita tunggu saja akan seperti apa konsep akhirnya nanti karena pada dasarnya family office akan membantu para pengusaha mengelola usahanya dengan lebih rapi, profesional, dan sesuai dengan regulasi.

Referensi: Bagi pembaca yang tertarik untuk lebih memahami tiga model diatas dapat membaca buku “Private Equity: How the business of private equity fund works dari Daniel Burmester, Beginning Equity and Trusts karya Mohamed Ramjohn.

 

About Author

As

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *